Senin, 13 Desember 2010

LAWAN KENAIKAN HARGA BBM, TOLAK PENGALIHAN PREMIUM KE PERTAMAX

Sikap politik tentang Pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk rakyat


Rencana pemerintah SBY mengalihkan penggunaan BBM permium dengan pertamax pada awal 2011 jelas adalah strategi untuk menaikkan harga BBM. Adapun harga premium saat ini sebesar Rp. 4500 sedangkan harga Pertamax sebesar Rp. 6900. Itu berarti pemerintahan SBY hendak menaikkan harga BBM yang menjadi kebutuhan dasar rakyat sebesar 51 %. Itu juga berarti bahwa selama masa pemerintahannya SBY telah menaikkan harga premium sebesar 283 % (2004 -2010).

Kebijakan ini adalah bagian dari konsep liberalisasi energi mulai dari hulu (eksplorasi & eksploitasi migas) hingga hilir (distribusi dan perdagangan migas). Kebijakan ini akan semakin mendorong dominasi modal asing di sektor hilir/perdagangan BBM. Selama ini Pom Pom bensin milik Shell, Chevron, Exxon, Total, BP, Petronas, sulit bersaing dan bahkan terancam tutup dengan tingkat harga premium Pertamina. Kebijakan SBY mengalihkan premium ke pertamax sebenarnya adalah dukungan langsung terhadap perusahaan-perusahaan asing dalam rangka menggantikan peran pertamina dalam perdagangan ritel BBM. Kebijakan SBY akan semakin melengkapi penguasaan modal asing di sektor energi secara keseluruhan baik di hulu maupu di hilir. Saat ini di sektor hulu 85 % kekayaan minyak Indonesia dikuasai modal asing.

Kebijakan menaikkan harga energi merupakan bagian dari komitmen SBY terhadap tuan-tuan modal internasionalnya dalam hal ini Amerika Serikat (AS), IMF dan World Bank. Salah satu rekomendasi pertemuan G-20 Korea November 2010 lalu (pertemuan negara dengan 85 % PDB global) adalah mendorong anggota G20 untuk mencabut subsidi BBM sebagai bagian dari strategi mengatasi climate change dengan mengurangi penggunaan energi. Sikap penurut SBY dimotifasi oleh harapan memperoleh bantuan utang dari negara maju dan lembaga keuangan internasional untuk mengisi kantong APBN. Sementara APBN sendiri semakin tidak efisien karena tergerus oleh korupsi yang dilakukan jajaran pemerintahan SBY.

Kebijakan mencabut subsidi BBM merupakan strategi memposisikan APBN mengabdi sepenuhnya pada kepentingan nekolim. Bayangkan jumlah kewajiban membayar utang pokok dan bunga utang luar negeri pemerintah dalam APBN mencapai Rp 97 trilun (2010), bunga hutang dalam negeri pemerintah sebesar Rp 77,43 trilun (juga mayoritas diterima asing). Jumlah pembayaran cicilan pokok dan bunga hutang DN dan LN pemerintah mencapai Rp 174,43 triliun. Nilai tersebut melebihi seluruh penerimaan sumber daya alam hasil tambang, migas dan ekploitasi SDA lainnya yang hanya sebesar Rp 111,45 triliun (data pokok APBN 2010). Fakta tersebut berarti asing mendapatkan semua manfaat dari ekploitasi kekayaan alam negeri ini, dapat hasil keruk dan mendapatkan kembali nilai bagi hasil dan royalti yang diserahkan sebelumnya kepada negara melalui bunga utang.

Kebijakan mengalihakan premium ke pertamax merupakan bagian dari strategi untuk mengancurkan usaha-usaha yang dikerjakan oleh rakyat dan menggantikannnya dengan usaha-usaha pihak asing sampai ke tingkat perdagangan eceran. Saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal (75 %). Sebagian besar masyarakat menggunakan transportasi pribadi, sepeda motor, mobil pribadi, untuk kebutuhan usaha. Hal ini terjadi karena kegagalan pemerintah membangun sarana transportasi massal dan murah. Sehingga kebijakan menaikkan harga BBM akan meningkatkan ongkos produksi usaha-usaha rakyat tersebut yang dapat berimplikasi semakin hancurnya usaha-usaha rakyat tersebut.

Kebijakan menaikkan harga BBM melalui pengalihan premium ke Pertamax menunjukkan bahwa pemerintahan SBY adalah agen nekolim dan harus mundur atas pelanggaran terhadap pancasila dan UUD 1945. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar